Sabtu, 04 Juli 2009

MEMANDANG FOTO, MELIHAT KONSTRUKSI KEBUDAYAAN: dari proses kimia menuju proses kebudayaan

Di tulis oleh:Kirik Ertanto


FOTOGRAFI DAN KEBUDAYAAN
Beberapa waktu yang lalu Rama Surya memamerkan hasil karyanya pada pameran fotografi “BORNEO: AIR MATA API”. Rama Surya menyuguhi kita rentetan foto-foto yang merekam peristiwa yang sedang terjadi di satu wilayah pedalaman Kalimantan Timur yang dihuni (suku) bangsa Benuaq ketika hutan yang menjadi habitatnya sedang dilanda kebakaran dahsyat. Pameran tersebut diselenggarakan dalam rangka Festival Kebudayaan Yogyakarta ke XIII. Bukanlah satu hal yang mengada-ada, bila kemudian saya mengajukan satu pertanyaan apa hubungan antara fotografi dengan kebudayaan? Apa arti memelototi foto-foto yang digantung dalam sebuah ruang pameran dengan praktik-praktik budaya?
Sebelum menjawab pertanyaan itu maka setidak-tidaknya perlu dijelaskan posisi pengertian dua kata kunci yaitu fotografi dan kebudayaan. Bukanlah satu hal yang mudah untuk mengartikan kata kebudayaan, sebab ia tidak memiliki arti yang tunggal, melainkan majemuk. Ashis Nandy (1995) setidaknya menemukan tiga makna kata budaya yang sering digunakan. Yang pertama, adalah kebudayaan sebagai “jati diri”. Menurut penjelasan yang diberikan oleh Ashis Nandy, kebudayaan sebagai jati diri diciptakan melalui mekanisme pemilahan dengan kehidupan sehari-hari. Ia diartikan sebagai ekspresi yang bersifat publik, khas, bisa dikemas serta konkrit. Kebudayaan tidaklah lain daripada tontonan yang menghibur serta sejumlah ekspresi yang dianggap serius. Di Indonesia, kehadiran Taman Mini adalah contoh terbaik dari pengertian kebudayaan sebagai jati diri. Di sana kebudayaan dihadirkan melalui pakaian adat, ekspresi tarian adat, patung-patung, peralatan untuk ritual dan semacamnya. Dengan demikian kebudayaan tidak lebih dari satu benda atau kemasan yang bisa dipertontonkan: beku dan baku.
Kedua, kebudayaan dalam versi antropologi. Kebudayaan disini memiliki arti yang berbeda lagi. Dalam disiplin antropologi sendiri ada ratusan definisi mengenai kebudayaan. Meski demikian konsep kebudayaan yang dominan masih mengacu pada asas-asas cara hidup organis atau tradisi sosialnya. Di Indonesia, konsep kebudayaan versi antropologi yang dominan adalah konsep kebudayaan dengan tujuh unsur universalnya. Cara kerja dalam penggunaannya adalah mendeskripsikan masing-masing unsur lantas dijumlahkan (seperti matematika) dan hasil akhirnya adalah kebudayaan.
Makna yang ketiga adalah kebudayaan sebagai resistensi. Kebudayaan dalam makna ini berkaitan dengan praktik-praktik penandaan. Dengan demikian setidaknya ia merupakan resistensi dari dua makna sebelumnya. Kebudayaan merupakan perlawanan politik sekaligus “bahasa” dimana perlawanan itu diartikulasikan. Belakangan ini dalam wacana antropologi, ia tumbuh di bawah tema kritik kebudayaan, hegemoni tanding atau pola memandang-dipandang.
Dari pemetaan mengenai makna kebudayaan, sekarang kita beralih menuju pengertian fotografi. Dengan melacak pada sejarahnya, fotografi yang kita kenal sekarang ini merupakan hasil dari dua penemuan yang tidak berkaitan satu sama lainnya. Penemuan yang pertama adalah dalam bidang ilmu alam, yaitu penemuan alat “menangkap" bayangan. Hal ini yang nantinya akan berkembang menjadi kamera. Yang kedua, penemuan di bidang kimia yaitu bahan yang peka cahaya. Temuan ini pada gilirannya berkembang menghasilkan film. Gabungan dua temuan inilah yang kemudian melhirkan temuan baru yaitu fotografi.
Untuk mendapatkan sebuah gambar foto, kita tidak akan langsung mendapatkan hasilnya sesudah pemotretan, kecuali dengan kamera polaroid. Film dalam kamera yang telah disinari, harus dicuci terlebih dahulu untuk mendapatkan negatifnya, lantas kita baru bisa mencetak foto dari negatif itu pada selembar kertas foto. Mulai dari penyinaran sampai munculnya gambar diperlukan dua proses yaitu “fotochemis” dan “chemis”. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa munculnya gambar-gambar foto itu sepenuhnya berada dalam proses kimia. Setelah itu kita baru dapat melihat, menikmati dan mengomentari gambar-gambar foto.
Dipandang dari sudut proses fotografi itu sendiri, Roland Barthes memilah menjadi dua bagian: camera obscura dan camera lucida. Yang pertama, sering diartikan sebagai kamar gelap yaitu ketika terjadinya proses kimia yang menghadirkan gambar-gambar. Sedangkan yang kedua berada di seberangnya yaitu kamar terang. Di sana gambar-gambar itu akan diperbincangkan oleh manusia, tidak lagi dengan proses alamiah seperti dalam camera obscura, melainkan berdasarkan konvensi-konvensi sosial. Dengan demikian, fotografi sendiri sesungguhnya mencerminkan adanya suatu gerak dimana proses-proses alamiah (proses kimia) kemudian merangsang terjadinya percakapan-percakapan yang ditentukan oleh konvensi-konvensi sosial atau proses kebudayaan.
Dari uraian mengenai proses fotografi dan pemetaan makna kebudayaan di atas, kiranya cukup jelas bahwa untuk mencari titik temu antara fotografi dan kebudayaan harus berpijak di bagian camera lucida. Oleh karena itu tulisan ini tidak akan membahas camera obscura, persoalan kecepatan, diafragma atau formula obat-obat kimianya. Saya tidak akan mengingkari bahwa kesemuanya merupakan bagian yang sangat penting dalam fotografi, namun tulisan ini tidak akan mencari penjelasan atau menemukan dalil-dalil yang membuat sebuah gambar foto bisa dihadirkan dengan baik. Saya tidak akan mampu melaksanakannya. Kali ini saya secara khusus hanya menyoroti titik temu dengan kebudayaan sebagai resistensi. Titik temu fotografi dengan dua makna budaya yang lain hanya disinggung dengan sambil lalu.

FOTOGRAFI: REPRESENTASI OBJEKTIF DAN TAFSIR OBJEKTIF
Dengan meletakkan fotografi dalam bagian camera lucida, maka langkah awal saya menempatkan fotografi sebagai dokumentasi. Maksudnya adalah foto memiliki isi mengenai informasi-informasi yang bisa dijadikan dokumen. Kalau foto itu merekam orang, barang dan situasi maka ia bisa dianggap sebagai dokumen sosial. Sejauh yang saya ketahui, foto dokumentasi bisa dipilah menjadi dokumentasi sebagai representasi objektif dan dokumentasi sebagai tafsir subjektif (Hamilton, 1997: 81). Yang disebut lebih awal menunjukkan pengertian foto yang ditangkap sebagai representasi objektif dari segala sesuatu yang faktual. Rekaman gambar dari naskah kuno, lukisan, gedung atau wajah-wajah orang untuk pembuatan kartu identitas adalah contoh-contohnya. Ada anggapan bahwa citra merupakan salah satu cara untuk menghadirkan “fakta” mengenai subjek. Citra wajah seorang bernama Agus bila kita kenali tidak akan dikatakan wajahnya Topo. Dalam kata lain nilai informasi menjadi bagian terpentingnya. Di balik semua itu, bisa ditemukan adanya satu keyakinan umum bahwa fotografi secara inheren menjadi media objektif dari representasi. Keyakinan ini masih bisa ditemukan dalam rutinitas kehidupan sehari-hari ketika membuka buku atau majalah, dimana foto-foto yang dimuat memiliki nilai khusus yaitu sebagai bukti. Kita percaya dengannya karena kita mempercayai mata kita.
Keyakinan semacam itu tidaklah hadir begitu saja, ia muncul dalam ruang dan waktu tertentu. Fotografi tumbuh di Eropa bersamaan dengan tumbuhnya filsafat positivisme. Pada esensinya, positivisme mempertahankan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi akan menambah kemampuan manusia untuk mengetahui dunia alam benda dan dunia sosial melalui kemahiran menguasai pengetahuan yang empiris. Fotografi sebagai satu teknologi modern bisa memberikan sebuah alat yang secara mekanik mampu merekam secara persis objeknya. Dengan demikian bisa mengisi secara persis apa yang dikehendaki dalam filsafat positivisme.
Sesudah tahun 1830-an, fotografi tidak lagi sekedar menjadi alat ilmu pengetahuan tatpi juga menjadi satu medium proyek kreatif. Pada awalnya penggunaan fotografi lebih dikonsentrasikan pada pemandangan alam dan gambar orang. Pada waktu itu ia menjadi semacam solusi yang disediakan oleh teknologi dalam mengatasi problem manual untuk menggambar secara “mirip” yang sedang mendominasi dunia seni di barat.
Melalui konsep dokumen (foto) sebagai representasi objektif kita bisa mengenali bahwa mata kamera berfungsi sebagai cermin untuk menangkap kondisis alamiah. Kamera dianggap sebagai alat yang netral untuk merekam peristiwa-peristiwa yang ada di depan mata manusia (mata biologi). Berbagai citra yang dihadirkan digunakan sebagai informasi atau bukti serta imitasi dari peristiwa atau benda-benda.
Dalam kaitannya dengan kebudayaan, foto sebagai representasi objektif inilah yang memiliki relasi dengan kebudayaan sebagai jati diri atau kebudayaan dalam versi antropologi dominan. Dalam versi antropologi, kita bisa melihatnya dalam berbagai buku atau skripsi para antropologi yang menggunakan foto sebagai bukti bahwa ia “hadir di sana” (being there) atau untuk menampilkan unsur-unsur budaya yang ditulisnya.
Selain itu ia juga banyak digunakan untuk menunjukkan “jati diri” satu (suku) bangsa. Brosur-brosur pariwisata adlah salah satu contoh dimana fotografi memainkan perana penting dalam penciptaan “jati diri”. Dalam brosur pariwisata ke Kalimantan, misalnya, “jati diri” manusia Daya ditampilkan dengan kupingnya yang panjang dengan anting berupa gelang-gelang besi, pakaian adat dengan ciri manik-maniknya, pasar di atas kapal yang terapung di sungai dan semacamnya.
Sementara itu (foto) dokumentasi sebagai tafsir subjektif berada di seberang pengertian dari dokumen sebagai representasi objektif. Ia memiliki relasi dengan dokumen kemanusiaan. Kamera tidak lagi dipandang sebagai satu alat yang netral dalam merekam berbagai peristiwa. Menampilkan citra visual kemudian analog dengan orang menulis. Foto-foto essay yang belakangan ini mulai tampil di majalah bisa dijadikan contoh terbaiknya. Artinya berbagai citra yang dihadirkan tampil melalui perspektif dari person-person pembuatnya, sehingga sesungguhnya tidak lagi murni informasi tetapi juga tercampur dengan perasaan. Representasi yang diproduksi oleh pemotret terjalin erat dengan penafsiran atas peristiwa dan subjek yang dipilihnya ketika berada di depan lensa kameranya. Dengan demikian secara esensial (foto) dokumentasi adalah salah satu penafsiran.
Seorang pemotret terlibat penuh dalam konstruksi -melalui pemilihan foto berwarna atau hitam putih, framing, pemilihan sudut pengambilan gambar- untuk memberitahukan, menegaskan atau membersihkan kesaksian-kesaksian kepada orang lain. Melalui konstruksi yang dibuat oleh pemotret, keberadaan peristiwa yang terjadi pada ruang dan waktu tertentu, subjek yang tidak bisa bersuara secara langsung kepada orang lain (dalam kasus ini kebakaran hutan di pedalaman Kalimantan dan (suku) bangsa Benuaq) mendapatkan kesempatan untuk disaksikan oleh para penontonnya. Implikasi dari proses distribusi dan publikasi dari foto-foto pemotret adalah mempertontonkan peristiwa yang tidak terlihat, tidak diketahui serta dilupakan. Para pemotret yang menjalankan pola kerja seperti para sejarawan, sosiolog atau antropolog. Kamera berfungsi sebagai alat riset karena ia mencipta ulang kenyataan secara mekanik.
Dengan ditampilkannya foto dihadapan penonton, maka kemudian terjadi konstruksi ganda, sebab ia bukannya hanya merupakan konstruksi pemotret tetapi juga akan melibatkan konstruksi pembaca potretnya. Seleksi dari potret yang ditampilkan, ketajaman fokusnya, pilihan film hitam putih atau berwarna, penempatan potret dan framingnya, kaitan dengan isi temanya, caption, kesemuanya akan memiliki implikasi makna yang didapatkan oleh penonton atau pembaca potret. Dengan mempertimbangkan kehadiran penonton, maka perbincangan mengenai fotografi akan bergerak dari karya menuju teks. Dalam hal ini para penonton atau pembaca foto memiliki kemungkinan sebagai peserta aktif dalam melakukan penafsiran. Dengan demikian relasi antara pemotret dan pembaca potret adalah berada dalam lingkaran penafsiran.
Oleh karena itu tulisan yang berisi pembacaan saya terhadap berbagai gambar karya Rama Surya tersebut sesungguhnya mencerminkan adanya konstruksi ganda: konstruksi yang dibuat oleh pemotret dan penafsiran atas konstruksi dari pemotretnya. Dengan kata lain, meski sebagai pembaca, posisi saya tidak sepenuhnya aktif tapi juga pasif, saya juga meresepsi berbagai citra visual yang dihadirkan oleh para pemotret. Seperti kita kenali, para pemotret memiliki peran yang sangat penting dalam memproduksi gambar-gambar. Melalui berbagai gambar itulah mata kita dibiasakan untuk memilah mana yang pantas dilihat dan mana yang tidak boleh dilihat. Dengan demikian dalam praktik kehidupan sehari-hari cara melihat kita sesungguhnya juga ditentukan oleh pihak-pihak lain. Cara melihat tidaklah sebebas yang dibayangkan seseorang, ia berada dalam tatanan tertentu. Sehingga segala sesuatu yang kita lihat menjadi (seolah-olah) “alamiah”. Hal semacam ini pula yang memungkinkan apa yang dilihat seseorang dari kelas/kelompok sosial tertentu memiliki arti yang berbeda dengan kelompok/kelas sosial lainnya. Praktik melihat seseorang ditentukan oleh habitusnya.
Meski demikian, saya juga mempertimbangkan pendapat yang mengatakan bahwa semua representasi yang dikirimkan tidak pernah bisa sepenuhnya sampai ke tujuannya. Anggapan di balik pendapat ini adalah menempatkan manusia bukannya hanya sebagai pelakon yang pasif dalam meresepsi bebrbagai produk citra visual, tetapi juga mengakui kemampuan aktif dalam menafsirkan berbagai citra visual yang dilihatnya. Dengan demikian, ringkas kata, maka pengertian pembacaan yang saya gunakan dalam tulisan ini berada dalam permainan antara cara melihat saya yang juga ditentukan oleh tatanan sosial tertentu dan kemampuan untuk menafsirkan ulang citra visual yang dijejalkan ke dalam mata. Berada dalam dominasi dan melakukan siasat.

BORNEO: AIR MATA API DALAM PERMAINAN TAFSIR
Dari foto-foto yang dipajang di ruang pamer, seluruhnya menampilkan orang dan aktivitasnya dalam lingkungan keseharian. Dalam genre fotografi inilah yang sering dikelompokkan sebagai foto humanis. Kita bisa menyaksikan gambar-gambar keluarga Benuaq dengan latar belakang kebun rotan yang terbakar, berjalan di atas jalan (raya) yang dibangun pengusaha HPH, atau di sawah yang gagal panen. Anak-anak yang menggunakan seragam sekolah dasar melintas di tengah hutan yang terbakar atau anak yang berada di ladang yang terbakar. Bila kita lihat secara teliti, maka dalam kesehariannya, manusia-manusia Daya Benuaq juga menggunakan pakaian seperti yang kita pakai. Hanya ada dua foto yang menampilkan manusia Benuaq dengan pakaian, yang dianggap sebagai ciri “jati diri”. Pakaian adat itu ternyata hanya dipakai untuk kesempatan-kesempatan khusus, seperti ketika rombongan ekspedisi Kapuas-Mahakam 94 melintas atau di Kongres Masyarakat Adat Nusantara.
Rentetan potret ini, dengan demikian, secara tajam menunjukkan bahwa kehidupan (suku) bangsa Benuaq sesungguhnya juga merupakan gambaran kehidupan massa rakyat kebanyakan di dalam Indonesia modern. Ciri modern setidaknya bisa ditangkap melalui anak yang juga dibesarkan dalam sekolah. Sekolah adalah lembaga sosial yang ada dalam gejala masyarakat modern. Ia datang ke Indonesia pada zaman kolonialisme Belanda. Artinya ia baru hadir di Indonesia sekitar seratus tahun lebih sedikit.
Sementara itu dalam masyarakat yang tinggal di perkotaan, (suku) bangsa Daya seringkali masih dibayangkan sebagai masyarakat “primitif”. Catatan harian seorang mahasiswa Antropologi yang melakukan riset di pedalaman Kalimantan Timur bisa dijadikan ilustrasi:

Kami merasa sia-sia membaca banyak buku tentang suku-suku terasing karena yang kami hadapi bukan lagi suku terasing dengan segudang keprimitifannya (Tim Ekspedisi Antropologi 1996: 3).

Sejak usai perang dunia kedua, kebudayaan tribal yang menjadi perhatian kaum antropolog dengan cepat menghilang dari muka bumi ini. Tidak ada lagi budaya “asli” seperti yang dibayangkan oleh seorang mahasiswa antropologi seperti di atas. Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi yang pesat, perubahan tata ekonomi dan sistem pasar dunia telah membawa perubahan-perubahan hubungan antar (suku) bangsa. Mobilitas lintas wilayah menjadi jauh lebih dimungkinkan dibandingkan sebelumnya.
Jalan-jalan yang dibangun oleh pengusaha HPH atau pertambangan menjadi semacam ujung mata pisau yang menusuk dan menyayat-nyayat pedalaman hutan Kalimantan Timur untuk memberi akses penetrasi bagi kapitalisme. Jalan-jalan tersebut kemudian menjadikan wilayah yang dihuni (suku) bangsa Benuaq di jantung pedalaman Kalimantan menjadi satu titik yang terhubungkan dengan titik-titik lain di berbagai belahan dunia. Ia menjadi terhubungkan dengan Samarinda, Jakarta dan juga kota-kota London, New York atau Amsterdam di belahan benua yang lain.
Para penganut paham ekonomi ketergantungan global seperti Andre Gunder Frank beranggapan bahwa melalui jaringan transportasilah surplus satu daerah dipindahkan dari satu daerah ke daerah lain berdasarkan sistem ekonomi pasar bebas. Frank mengatakan bahwa daerah metropolitan cenderung memeras serta membuat tergantung ekonomi kota-kota satelit. Pada gilirannya, kota-kota satelit akan merampas surplus di daerah pedesaan atau pedalaman. Bukanlah satu hal yang mengejutkan bila ada pendapat yang mengatakan dari setiap satu dollar modal yang ditanam oleh para pengusaha HPH, akan kembali lebih dari satu dolar dalam bentuk bunga, keuntungan dan semacamnya.
Sementara itu Wallerstein membedakan antar daerah ekonomi pusat dan daerah ekonomi pinggiran. Surplus cenderung mengalir dari pinggiran ke pusat karena di pusatlah terdapat tenaga kerja dengan upah bersaing dan mampu menjual produk secara lebih canggih. Sementara daerah pinggiran hanya memiliki tenaga dan produk dengan kualitas yang rendah. Dengan demikian penetrasi kapital (di Indonesia diterjemahkan sebagai pembangunan) bukanlah dengan sendirinya untuk menghapuskan kemiskinan. Bisa jadi ia hanyalah satu rasionalisasi dari satu pemapanan hirarki pekerja kerah putih dan pekerja kasar, golongan kaya dan miskin, golongan modern dan tradisional.
Berbagai literatur yang ada mengenai pola produksi masyarakat tradisional menunjukkan cara pengelolaan sumber daya dengan penekanan pada hubungan pola pertukaran resiprosikal. Praktik ekonomi tradisional ini anatar lain juga berkaitan dengan sistem keyakinan setempat. Masyarakat Benuaq meyakini bahwa alam semesta ini dikuasai oleh beragam dewa dan dewi serta nenek moyang. Oleh karena itu pengelolaan protes tukar (distribusi) dan jaminan untuk hidup (konsumsi) dari (produksi) sumber daya alamnya berdasarkan keseimbangan tatanan. Dalam arti tertentu, karena penguasaannya terbagi maka barang harus terbagi secara seimbang.
Tatanan ini, tentu saja bertolak belakang dengan tatanan kapitalisme yang menempatkan pertukaran sebagai sarana untuk mendatangkan keuntungan. Artinya ada upaya untuk menumpuk kekayaan di satu tangan. Sementara itu dikalangan masyarakat tradisional, penumpukan kekayaan di satu tangan akan menjadi tanda kehebatan seorang dewa yang tidak pada tempat semestinya yaitu setan. Tidaklah mengherankan bila seorang Kepala Adat Daya Benuaq memiliki kewajiban untuk menenangkan arwah para leluhurnya, karena wilayah yang dihuni oleh arwah para nenek moyang dibabat oleh buldoser. Tentunya Kepala Adat ini tidak ingin menjadi pengikut dewa yang salah tempat alias setan!
Selain benturan pada tata ekonomi, penetrasi kapital ini sekurang-kurangnya akan membawa implikasi pada penguasaan tanah. Pertama-tama, adalah agenda pemerintah yang membagi hutan menjadi wilayah konsensi kayu. Bagi pemerintah kayu hutan hujan merupakan salah satu komoditi penting bagi pemasukan negara. Kedua, pembukaan lokasi-lokasi transmigran dari luar pulau Kalimantan dan yang terakhir adalah program untuk transmigran lokal. Dua yang pertama mengandaikan bahwa daerah-daerah hutan itu tidak berpenduduk. Sedangkan yang ketiga biasanya berkaitan dengan program pemerintah mengenai Pengelolaan Masyarakat Terasing. Mereka di pindah dari dalam hutan karena daerah itu menjadi prioritas nasional. Selain itu, praktek perladangan berpindah dianggap “mengacaukian” pengelolaan hutan, dan karenanya harus dikontrol demi “ketertiban dan pembangunan”. Bukan satu hal yang mengherankan bila kemudian terjadi perbenturan-perbenturan mengenai konsep-konsep batas dan penguasaan tanah.
Di kalangan masyarakat tradisional, tanah memiliki makna yang sangat berbeda dengan masyarakat yang hidup dalam tata ekonomi modern. Dalam masyarakat tradisional tanah adalah milik komunal. Namun demikian, kelompok memilki arti yang luas. Pemahaman mengenai kelompok tidaklah diartikan hanya yang sekarang ini hidup di muka bumi, melainkan juga dengan yang sudah menjadi arwah maupun yang belum lahir. Artinya tanah memiliki fungsi sebagai jaminan kelangsungan hidup komunal. Secara abadi, ia akan terus berada dalam hak milik komunal yang tidak bisa dipindah-tangankan. Tanah hanya dipinjam untuk sementara oleh mereka yang hidup di muka bumi untuk diolah. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa penetrasi kapital telah membuat benturan setidaknya di dua hal yaitu tata ekonomi dan penguasaan tanah. Karena tanah diturunkan derajatnya hanya sebagai barang ekonomis belaka yang bisa dikuasai seseorang. Rama Surya mencatat pertemuannya dengan seorang aktivis organisasi non-pemerintah yang lebetulan warga (suku) bangsa Benuaq:
TRAGEDI SUKU BENUAQ

Dari pertemuan saya dengan seorang pemuda Dayak Benuaq yang bekerja pada satu lembaga swadaya masyarakat, saya mendapatkan informasi tentang keadaan desa pemuda yang daerahnya terjepit di antara beberapa kepentingan kapitalis Orde baru yaitu perusahaab batubara PT Trubaindo dan perkebunan kelapa sawit PT London Sumatra (Lonsum). Perusahaan-perusahaan itu menggunakan cara-cara keji untuk membeli/merampas tanah adat masyarakat Dayak Benuaq melalui intimidasi oleh aparat negara dan militer pada waktu itu. Perusahaan-perusahaan itu juga tak segan mengupah/membayar beberapa orang Dayak Benuaq yang miskin dan bodoh untuk membakar tanah adat masyarakatnya sendiri. Setelah lembo-lembo (hutan kebun) itu terbakar dan pemiliknya menjadi miskin, dalam kesulitan berat dengan terpaksa mereka menjual tanah-tanahnya dengan harga sangat murah yang ditentukan secara sepihak oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Perbenturan semacam ini biasanya tidak hanya berada di dalam tatanan ekonomi saja tetapi dengan mudah luber ke wilayah politik. Ketika hadir di dalam Konggres Masyarakat Adat Nusantara, seorang wakil dari masyarakat Daya dihadang oleh barisan pasukan huru-hara yang berdiri dengan rapat. Tentunya menjadi sebuah pertanyaan mengapa untuk menyuarakan adatnya sendiri dianggap berpotensi melahirkan huru-hara?
Dalam tiga puluh tahun terakhir, tidak bisa disangkal bahwa penguasa militer memainkan peran penting dalam proses pembangunan ekonomi. Anggapan dasarnya adalah pembangunan ekonomi akan berjalan lancar kalau stabilitas sosial politik stabil. Bukanlah satu kebetulan bila daerah di kawasan Timur Indonesia, dimana Kalimantan termasuk di dalamnya, oleh para aparat keamanan dianggap sebagai daerah “rawan”. Berbeda dengan daerah Indonesia bagian Barat dimana kekerasan dianggap sebagai tindakan kriminal, maka di kawasan Timur Indonesia (dan tengah) kekerasan dianggap memilki dimensi politik.
Dalam kaitannya dengan soal keamanan dan ketertiban, pihak aparat memandang penduduk pribumi sebagai kelompok yang belum berdosa atau “belum tahu” pembangunan. Oleh karena itu ada anggapan ia mudah terbujuk ikut atau diperalat oleh aktivis gerakan-gerakan separatis. Penguasa militer kemudian mendudukkan dirinya sebagai pelindung dan “yang lebih tahu”. Bukanlah satu hal yang mengada-ada bila kemudian dibangun lembaga Badan Pengawasan Operasi Teritorial yang selain diberi hak untuk menerapkan kekerasan fisik sekaligus pengawasan serta bimbingan untuk mensukseskan pembangunan dan menstabilkan integrasi sosial. Masuk akal bila kemudian para penjaga keamanan ini kemudian terlibat dalam urusan ekonomi secara langsung.
Dengan kondisi semacam ini, para pengusaha pun tidak memiliki pilihan lain kecuali mendukung dan “bekerja sama” dengan penguasa militer. Para pengusaha tentunya tidak akan berani mengambil resiko bila tidak ada jaminan keamanan atau sebaliknya bila tidak memilki relasi dengan penguasa militer ia tidak akan mendapatkan proyek atau kontrak-kontrak pelaksanaan pembangunan.
Bergabungnya dua kekuatan besar: pengusaha dan penguasa (militer) yang melakukan penetrasi langsung ke wilayah-wilayah pedalaman pada gilirannya akan membuat pilahan tajam antara pribumi dan pendatang. Dengan membawa tolak ukur perekonomian modern antara lain tenaga trampil di bidang manufaktur, konstruksi, telekomunikasi, transportasi, perdagangan modern atau juga jenis jasa lain dengan kemampuan kualitas yang memadai maka warga pribumi hanyalah menempati posisi untuk bekerja sebagai buruh murah pun tidak akan mampu.
Gejala itu semakin mencolok ketika kebakaran dahsyat melanda hutan yang menjadi habitat dari (suku) bangsa Daya Benuaq. Berbagai gambar yang dipajang oleh Rama Surya menyampaikan informasi mengenai perjuangan warga Benuaq menghadapi kobaran api yang menghanguskan hutan dan hutan kebun yang menjadi sumber kehidupannya. Sebagai penonton foto tersebut, kita bisa menjadi saksi dari bagaimana warga Benuaq berupaya memadamkan api meski hanya dengan tongkat atau parang. Mudah diterima akal bila seorang kepala adat desa Lotaq harus mengorbankan nyawanya dalam menghadapi api yang menjalar dan menghanguskan ladangnya. Bagaimana mungkin bencana kebakaran itu dilawan teknologi yang dimiliki warga Benuaq.
Kebakaran hutan itu sendiri menandai sedang terjadinya Global Natural Disaster (bencana alam global). Menurut para pakar lingkungan, hutan hujan tropis di Kalimantan merupakan salah satu tiang penyangga yang mampu menjaga keseimbangan hidrologis serta menyimpan karbon yang bisa mencegah efek pemanasan global. Bila dihitung bencana ini membawa kerugian finansial sampai sekitar US$ 3 Milliar. Dalam bencana ini tak ada satupun pengusaha yang bicara dengan lantang. Bahkan menurut Menteri Lingkungan Hidup saat itu ada indikasi para konglomerat terlibat dalam pembakaran.
Paska terjadinya kebakaran, bisa disaksikan bahwa semua ludas dimakan api, tak ada lagi pohon-pohon yang tersisa, apalagi beragam makhluk hidup yang biasa ada di dalamnya. Manusia-manusia yang menghuni disekitarnya pun, sebagian besar beranjak meninggalkan tempat itu. Bagi warga Benuaq yang kehidupannya terjalin dengan hutan maka hangusnya hutan yang tidak menyisakan pohon dan beragam makhluk hidup lain menunjukkan arah pupusnya masa depan. Sebaliknya, bagi pengusaha hangusnya hutan menunjukkan arah bisa dikuasainya tanah-tanah yang tidak lagi menjanjikan kehidupan bagi warga Benuaq yang selama ini menjadi pemiliknya. Bukankah selama ini cara yang digunakan untuk menguasai tanah adalah dengan cara menyuruh membakar hutan? Lebih dari itu, kesemuanya ini memberikan penjelasan yang lebih gamblang bahwa gerak kemajuan (suku) bangsa Benuaq ditentukan oleh ekspansi kapital, politik, dan kultur dari pihak luar. Situasi yang dimunculkan dengan sangat baik pada foto yang bertajuk “Inilah jerukku yang terakhir.

KATA-KATA AKHIR
Tidak bisa disangkal bahwa dalam dunia modern, citra visual baik melalui medium fotografi atau film memainkan peran yang sangat penting dalam mengkonstruksikan kebudayaan. Foto bukanlah satu kebetulan belaka tetapi sebuah konsep yang mau menciptakan (lewat batas lingkar kamera) dunia (tafsir mengenai) kehidupan dalam sebuah citra tertentu (Sontag, 1987: 117). Sebagai contoh kecil adalah ketika saya menerima undangan pembukaan pameran fotografi BORNEO AIRMATA API ini. Saat pertama kali memelototi gambar yang tercetak di undangan saya sama sekali tidak bisa mengenali bahwa peristiwa itu terjadi di pedalaman Kalimantan Timur. Seluruh perhatian saya tersedot pada gambar salib. Pikiran saya langsung terkait dengan simbol (agama) Kristen. Ternyata hal itu tidak saya alami secara sendirian. Ketika menghadiri acara pembukaan, saya sempat mendengar omongan dari beberapa orang yang mengalami situasi mirip dengan saya. Hal yang ingin saya katakan ternyata sulit sekali memahami bahwa salib kayu itu sesungguhnya hanya tidang untuk menyalurkan kabel listrik. Artinya, ada pusat-pusat kekuasaan yang membuat diri saya ketika melihat salib sama dengan simbol Kristen. Tiddak bisa lain.
Melalui pengalaman semacam ini, bagi saya ada perbedaan yang sangat mendasar antara mata biologi dan mata kamera. Mata biologi kita ternayat sangat selektif dalam memilih subjek untuk dilihat. Ia berada dalam jalinan konstruk kebudayaan pemilik mata. Sementara itu mata kamera berada dalam sisi sebaliknya, ia sangat rakus karena merekam apa saja yang berada dalam batas lingkar kamera. Dengan memelototi sebuah foto kita bisa mengankap berbagai hal yang ada dalam kehidupansehari-hari tetapi tidak bisa dilihat. Pendek kata, berbagai detail dalam foto sesungguhnya menyediakan rangsangan untuk memikirkan ulang mengapa cara kita melihat dibatasi? Hal ini, sama juga artinya dengan foto menyediakan rangsangan untuk melakukan dekonstruksi atau melihat konstruksi kebudayaan lain yang selama ini tersembunyi.

(Tulis ini pernah dimuat di jurnal Jerat Budaya edisi No. 4/III/2000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar